Di akhir Desember 2019 hingga tulisan ini dibuat Jum'at, 13 November 2019, seluruh dunia masih dalam kondisi darurat Covid-19. Meskipun pada umumnya sudah menurun, namun masih ada sebagian kota, khususnya kota besar yang menjadi zona merah lagi. Dikarenakan kurang maksimalnya pelaksanaan PSPB khusunsnya di Jakarta dan Surabaya. PSPB seharusnya dibuka setelah keadaan benar-benar aman. Alasan dibukanya PSPB memang sudah sesuai dengan waktu yang ditentukan yaitu 14 hari, namun jika keadaan masih belum kondusif seharusnya diperpanjang. Namun, ada alasan yang kuat mengapa PSPB dibuka adalah pemulihan ekonomi. Karena sejak pandemi keadaan ekonomi di seluruh negara ambruk, apalagi negera maju yang mana kegiatan ekonomi terpaksa berhenti karena adanya pandemi Covid-19 yang mengaharuskan semua orang di dalam rumah tidak boleh keluar rumah.
to be continued
Tidak ada komentar:
Posting Komentar